Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Wilayah negara kesatuan Republik Indonesia tidak hanya menyangkut wilayah daratan dan lautannya secara fisik. Melainkan, berupa penegasan konstitusional yang harus diakui oleh bangsa sendiri dan negara-negara lain di luar negeri. Dengan demikian, wilayah juga amatlah berkaitan dengan pengakuan bersama atas kekuasaan tersebut.
Semoga membantu!