Nilai Religius Dikenal Oleh Bangsa Indonesia Sejak Zaman

Nilai religius dikenal oleh bangsa Indonesia sejak zaman purba. Kala itu, nilai religius terwujud dalam bentuk kubur batu, punden berundak, menhir, dan lainnya. Adanya kubur batu dan lain sebagainya itu merupakan bentuk ekspresi mengenai keyakinan adanya Tuhan sang pencipta.

Pada perkembangan berikutnya, para pendiri negara kita merancang dasar negara Pancasila yang memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang menjiwai sila-sila berikutnya .

Buku "Pancasila di Era Milenial" oleh Eka Yudhani dkk., juga menegaskan hal senada bahwa Sila pertama Pancasila adalah kenyataan religius bangsa Indonesia yang tercermin sejak zaman purba.