Demokrasi pada masa Orde Reformasi ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan beragama, kemerdekaan pers, kemerdekaan membentuk partai politik, otonomi daerah dan pemilu yang demokratis. Namun, kecuali kebebasan beragama .
Contoh dari kebebasan pers adalah terbitnya berbagai media massa baru seperti koran-koran baru dan stasiun televisi swasta. Sedangkan contoh dari otonomi daerah adalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Semoga membantu!