Telekinesis adalah kemampuan untuk memindahkan benda dengan kekuatan pikiran. Menurut artikel yang saya temukan, telekinesis tidak melanggar agama Islam karena kemampuan ini seperti mata, hidung, dan organ lainnya yang sudah disediakan oleh Tuhan. Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa telekinesis boleh dilakukan asalkan tidak melanggar aturan-aturan dalam Islam.
Menurut kesaksian praktisi, telekinesis dapat diperoleh melalui praksis dan meditasi. Namun, menurut artikel lainnya, telekinesis bukanlah sebuah sistem yang bisa diikuti petunjuknya dan bukanlah sebuah keterampilan manusia yang diperoleh oleh pria yang menggunakan lebih dari 10% potensi otak mereka.
Saya harap informasi ini dapat membantu menjawab pertanyaan Anda. Apakah ada hal lain yang ingin Anda ketahui tentang telekinesis menurut Islam?