Polisi hutan adalah seorang petugas yang bertugas menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Dalam wawancara bersama detikcom, Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Ida Rohida menuturkan bahwa saat ini wilayah hutan seluas sekitar 24.000 hektar di sana dijaga oleh 43 Polhut.
Untuk menjadi seorang polisi hutan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain pendidikan minimal lulusan SMK, D3, S1 hingga S2.
Semoga membantu!